Ucapan Lebaran

Wening galih nu dipamrih jembar manah nu diseja. Bilih aya luhur sahur, bahe carek, tutur saur anu teu kaukur, reka basa nu pasalia, laku lampah anu teu merenah dugi ngaraheutkeun manah, abdi neda dihapunten samudaya kelepatan. Wilujeng Boboran Siam 1430 H. Taqobbalallohu minna wa minkum.

Read More......

Pendidikan

TEORI belajar

Read More......

Konseling

Apakah Konseling Itu Suatu Profesi

Read More......

Manajemen Mutu Pendidikan

MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN

Read More......

Manajemen Sistem Informasi Pendidikan

Implementasi Sistem Informasi Dalam Masyarakat Inf

Read More......

Inovasi Pendidikan

Peran Guru Dalam Inovasi Pendidikan

Read More......

Kepemimpinan

KEPEMIMPINAN PENDIDIKAN

Read More......

Kepemimpinan

Gaya Kepemimpinan Ki Hajar Dewantara

Read More......

Pendidikan

SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2009. SEMOGA DUNIA PENDIDIKAN DI INDONESIA SEMAKIN MAJU

Read More......

Disiplin

DISIPLIN KERJA PEGAWAI
Dalam berbagai aspek kehidupan, kata disiplin memiliki arti yang sangat penting berkaitan dengan keberhasilan dan kesuksesan seseorang. Demikian pentingnya, Allah SWT telah berfirman dalam Al Qur’an Surah Ash Shaf ayat 4 sebagai berikut : “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berjuang di jalan (Agama)-Nya dalam barisan yang teratur, seakan mereka seperti suatu bangunan yang kokoh”. Berdasarkan ayat tersebut suatu bangunan tidak mungkin kokoh jika barisannya tidak teratur yang disebabkan orang-orang yang ada dalam barisan itu tidak berdisiplin. Oleh karena itu penegakan disiplin sangat penting dalam segala aspek kehidupan.
Horace Man, seorang pendidik luar biasa sepanjang masa pernah mengatakan, ” Mereka yang tidak mau berkorban masa sekarang demi masa depan atau kebutuhan personelnya demi kepentingan yang lebih besar, tidak mungkin berbicara soal kebahagiaan. Seperti halnya tidak mungkin seseorang yang buta bicara soal warna”. Dari ungkapan bijak tersebut terkandung makna disiplin berkaitan dengan aktivitas mengekang diri demi menikmati jerih payah di masa mendatang.
Tidak jarang orang memahami disiplin dan pengorbanan sebagai sesuatu yang menyengsarakan sehingga banyak yang berkomentar negatif tentang disiplin bahkan banyak pula yang melanggar disiplin. Tindakan indisipliner pegawai sering terjadi di suatu perusahaan / instansi. Yang berbeda cuma derajat dan frekuensinya saja. Mulai dari kondisi yang ringan sampai tingkat yang lebih parah. Karena itu pendekatannya pun ada yang menggunakan jalur keorganisasian berupa penyusunan strategi dan kebijakan SDM yang baru dan ada juga yang hanya dilakukan dengan pendekatan personal. Namun apapun derajatnya, pegawai yang indisipliner tersebut perlu segera diatasi jangan sampai ditunda-tunda apalagi menunggu sampai mencapai titik kritis.
Bentuk perilaku karyawan yang tidak disiplin tersebut menurut Gibson dan Donnelly (1989) dapat diekspresikan dalam beberapa hal yaitu : absen, kelambanan dalam bekerja, meninggalkan tempat kerja, mengulangi prestasi buruk, mencuri, tidur ketika bekerja, berkelahi, mengancam pimpinan, melanggar aturan dan kebijakan keselamatan kerja, pembangkangan perintah, melakukan pelanggaran secara tidak wajar, memperlambat pekerjaan, menolak kerja lembur, menolak kerjasama dengan rekan, memiliki dan menggunakan obat-obatan ketika bekerja, merusak peralatan, menggunakan bahasa dan kata-kata kotor, dan pemogokan secara ilegal.
Dampak ketidakdisiplinan pegawai tersebut akan berimbas pula pada pertumbuhan organisasi / perusahaan dan menimbulkan ongkos yang mahal. Ujung-ujungnya keuntungan perusahaan bisa menurun. Bisa dibayangkan jika perusahaan harus menanggung beban yang disebabkan produktivitas menurun akibat potensi karyawannya yang rendah. Begitu juga kalau perusahaan harus menghentikan program produksinya karena banyak karyawan yang malas dan tidak disiplin. Selain itu bisa menimbulkan kegagalan pendistribusian barang ke pasar dan ketidakpuasan konsumen atau pelanggan. Gambaran di perusahaan swasta begitu tampak terasa akibat ketidakdisiplinan karyawannya.
Bagaimana akibat yang ditimbulkan jika pegawai negeri yang melakukan pelanggaran disiplin? Walaupun secara finansial tidak begitu kentara seperti di perusahaan swasta namun dampaknya akan terasa pada jasa pelayanan publik yang tidak optimal. Tentu saja hal itu sebagai satu bentuk ‘pengkhianatan’ terhadap rakyat karena walau bagaimana pun PNS merupakan abdi masyarakat yang seharusnya memberikan pelayanan prima.
Mengingat dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran disiplin sangat merugikan baik bagi individu ,organisasi maupun masyarakat, maka pembahasan masalah tersebut perlu dilakukan agar perilaku indisipliner pegawai tidak terjadi.
a. Pengertian Disiplin
Disiplin berasal dari bahasa Latin “disciplina“ yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat (Moekijat, 1987)
Menurut Soegeng Prijodarminto (Akhmad Sudrajat, 2008) bahwa disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, ketentraman, keteraturan, dan ketertiban. Adapun menurut Robbins (1982) menyatakan bahwa disiplin kerja adalah suatu sikap dan perilaku yang dilakukan secara suka rela dengan penuh kesadaran dan kesediaan mengikuti peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau atasan baik tertulis maupun tidak tertulis. Sedangkan Siswanto (Akhmad Sudrajat, 2008) mengemukakan disiplin kerja sebagai suatu sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak menerima sanksi-sanksi apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.
Dari pengertian-pengertian yang diungkapkan diatas tampak bahwa disiplin pada dasarnya merupakan tindakan manajemen untuk mendorong agar para anggota organisasi dapat memenuhi berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi, yang didalamnya mencakup : (1) adanya tata tertib atau ketentuan-ketentuan; (2) adanya kepatuhan para pengikut; dan (3) adanya sanksi bagi pelanggar.
b. Bentuk-bentuk Disiplin
Perilaku disiplin karyawan merupakan sesuatu yang tidak muncul dengan sendirinya tetapi perlu dibentuk. Oleh karena itu, pembentukan perilaku disiplin kerja menurut Commings (1984) dapat dilakukan melalui 2 cara yaitu :
(1) Disiplin preventif
Disiplin preventif adalah tindakan yang mendorong para karyawan untuk taat kepada berbagai ketentuan yang berlaku dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Artinya melalui kejelasan dan penjelasan tentang pola sikap, tindakan dan prilaku yang diinginkan dari setiap anggota organisasi, untuk mencegah jangan sampai para karyawan berperilaku negatif. Keberhasilan penerapan pendisiplinan karyawan (disiplin preventif) terletak pada disiplin pribadi para anggota organisasi.
(2) Disiplin korektif
Disiplin korektif adalah upaya penerapan disiplin kepada karyawan yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran atas ketentuan-ketentuan yang berlaku atau gagal memenuhi standar yang telah ditetapkan dan kepadanya dikenakan sanksi secara bertahap. Horald D. Garret. (Akhmad Sudrajat, 2008) menyebutkan bahwa bila dalam instruksinya seorang karyawan dari unit kelompok kerja memiliki tugas yang sudah jelas dan sudah mendengarkan hal-hal yang perlu dilakukan dalam tugasnya, serta pimpinan sudah mencoba untuk membantu melakukan tugasnya secara baik, dan memberikan kebijaksanaan ataupun kritikan dalam menjalankan tugasnya, namun karyawan tersebut masih tetap gagal untuk mencapai standar kriteria tata tertib, maka sekalipun agak enggan, perlu untuk memaksa dengan menggunakan tindakan korektif, sesuai aturan disiplin yang berlaku.
Dalam menegakkan kedisiplinan, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan yaitu :
1. Pemimpin mempunyai perilaku positif
Untuk dapat menjalankan disiplin yang baik dan benar, seorang pemimpin harus dapat menjadi role model / panutan bagi bawahannya. Oleh karena itu seorang
pimpinan harus dapat mempertahankan perilaku yang positif sesuai dengan harapan staf.
2. Penelitian yang Cermat
Dampak dari tindakan indisipliner cukup serius, oleh karena itu pimpinan harus memahami akibatnya. Untuk itu perlu dilakukan penelitian yang cermat dan komprehensif dengan mengumpulkan data secara faktual baik pada pelaku maupun staf lainnya dan bila perlu minta pendapat dari pimpinan lainnya.
3. Kesegeraan
Pimpinan harus peka terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh bawahan sesegera mungkin dan harus diatasi dengan cara yang bijaksana. Sebab bila dibiarkan menjadi kronis, pelaksanaan disiplin yang akan ditegakkan dapat dianggap lemah, tidak jelas, dan akan mempengaruhi hubungan kerja dalam organisasi tersebut.
4. Lindungi Kerahasiaan (privacy)
Tindakan indisipliner akan mempengaruhi ego staf, oleh karena itu akan lebih baik apabila permasalahan didiskusikan secara pribadi, pada ruangan tersendiri dengan suasana yang rileks dan tenang. Kerahasiaan harus tetap dijaga karena mungkin dapat mempengaruhi masa depannya .
5. Fokus pada Masalah.
Pimpinan harus dapat melakukan penekanan pada kesalahan yang dilakukan bawahan dan bukan pada pribadinya, kemukakan bahwa kesalahan yang dilakukan tidak dapat dibenarkan.
6. Peraturan Dijalankan Secara Konsisten
Peraturan dijalankan secara konsisten, tanpa pilih kasih. Setiap pegawai yang bersalah harus dibina sehingga mereka tidak merasa dihukum dan dapat menerima sanksi yang dilakukan secara wajar.
7. Fleksibel
Tindakan disipliner ditetapkan apabila seluruh informasi tentang pegawai telah dianalisa dan dipertimbangkan. Hal yang menjadi pertimbangan antara lain adalah tingkat kesalahannya, prestasi pekerjaan yang lalu, tingkat kemampuannya dan pengaruhnya terhadap organisasi.
8. Mengandung Nasihat
Jelaskan secara bijaksana bahwa pelanggaran yang dilakukan tidak dapat diterima. File pegawai yang berisi catatan khusus dapat digunakan sebagai acuan, sehingga mereka dapat memahami kesalahannya.
9. Tindakan Konstruktif
Pimpinan harus yakin bahwa bawahan telah memahami perilakunya bertentangan dengan tujuan organisasi dan jelaskan kembali pentingnya peraturan untuk staf maupun organisasi. Upayakan agar staf dapat merubah perilakunya sehingga tindakan indisipliner tidak terulang lagi.
10. Evaluasi (Follow Up)
Pimpinan harus secara cermat mengawasi dan menetapkan apakah perilaku bawahan sudah berubah. Apabila perilaku bawahan tidak berubah, pimpinan harus melihat kembali penyebabnya dan mengevaluasi kembali batasan akhir tindakan indisipliner.
Pada dasarnya, ada 2 tindakan yang dapat dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin yaitu tindakan preventif dan tindakan korektif. Dalam rangka tindakan preventif upaya-upaya yang dapat dilakukan adalah :
1. Perumusan peraturan kerja yang jelas.
Hal itu dapat terlihat dari hubungan antara peraturan dan kegiatan kerja yang terlihat efektif, perilaku pegawai jelas sesuai tupoksi,peraturan tersebut juga mengandung asas keadilan bagi setiap pegawai tanpa kecuali, peraturan kerja secara berkala ditinjau kembali sehubungan dengan kegiatan kerja yang berubah secara dinamis.
2. Penyebaran peraturan kerja.
Para pegawai harus diberitahu tentang peraturan kerja ini secara lisan dan tulisan, dengan mengumumkannya di tempat tertentu. Peraturan yang diumumkan harus tetap dapat dicapai pada lokasi tertentu, dan dianggap sebagai undang-undang dasar di tempat kerja. Semua pegawai harus diberi pengarahan tentang peraturan kerja.
3. Penegakan peraturan kerja.
Tegakkan semua peraturan dengan segera, dan konsisten tanpa diskriminasi! Jika ada pegawai terkena tindakan disiplin, tinjau kembali, dan akui kemajuannya secara tertulis. Pengakuan demikian merupakan suatu insentif terhadap perbaikan kinerja. Memang diakui, bahwa tidak semua peraturan kerja dapat diumumkan, dan juga tidak semua bentuk pelanggaran dapat diantisipasi. Meskipun demikian, peraturan kerja yang diumumkan harus menjelaskan, bahwa setiap pelanggaran, yang tentu saja otomatis mempengaruhi prestasi kerja pegawai bersangkutan atau pegawai lainnya; maka itu dapat menimbulkan tindakan disiplin sampai pemecatan.
Sedangkan dalam rangka tindakan korektif seyogyanya dilakukan secara bertahap, mulai dari yang paling ringan hingga yang paling berat. Tindakan korektif dilakukan untuk mengarahkan dan memperbaiki perilaku pegawai dan bukan untuk menyakiti. Tindakan ini hanya dilakukan pada pegawai yang tidak dapat mendisiplinkan diri, menentang/tidak dapat mematuhi peraturan/prosedur organisasi. Melemahnya disiplin kerja akan mempengaruhi moral pegawai maupun pelayanan pasen secara langsung. Oleh karena itu tindakan koreksi dan pencegahan terhadap melemahnya peraturan harus segera diatasi oleh semua komponen yang terlibat dalam organisasi.
Ada 3 langkah tindakan korektif yang dapat dilakukan yaitu :
Teguran Secara Lisan
Teguran secara lisan terbatas dalam hal mengingatkan pegawai jika melakukan kesalahan yang kecil dan baru pertama kali dilakukan. Sebagai suatu tindakan koreksi, biasanya teguran dilakukan secara pribadi dengan cara yang bersahabat dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan. Bantu bawahan untuk membuat keputusan agar tidak mengulangi kesalahannya. Buat catatan khusus tentang jalannya konsultasi, waktu, tempat, dan permasalahannya, serta kesimpulan konsultasi. Hasil catatan disimpan dalam file khusus.
Teguran Secara Tertulis
Teguran secara tertulis dilakukan apabila pelanggaran diulangi kembali, tidak menunjukan perbaikan atau pelanggarannya cukup serius. Dalam teguran secara tertulis, harus dicantumkan nama pegawai, nama pimpinan, permasalahannya, rencana perbaikan, dan batas waktu perbaikan serta konsekwensinya apabila pelanggaran diulangi. Bawahan harus membaca dan memahami sanksi yang diberikan dan disepakati bersama. Dokumen dimasukan ke dalam file pribadi pegawai dan tembusannya diberikan kepada yang bersangkutan. Sanksi biasanya disesuaikan dengan kebijakan institusi atau organisasi setempat.
Keputusan Terakhir / Skors
Keputusan terakhir atau terminasi dilakukan karena pimpinan melihat bahwa kesalahan yang dilakukan oleh bawahan sudah sangat serius dan selama batas waktu perbaikan perilaku bawahan tidak memperlihatkan perubahan. Keputusan terakhir biasanya dilakukan dengan melibatkan pimpinan organisasi / Departemen. Keputusan terakhir / skors dapat dilakukan dengan berbagai cara tergantung pada tingkat kesalahannya maupun kebijakan dari institusi / organisasi. Antara lain adalah : Penurunan pangkat, mutasi, penundaan kenaikan pangkat / berkala, penurunan insentif, tidak diperkenankan bekerja untuk jangka waktu pendek , jangka waktu panjang, atau akhirnya diberhentikan / dikeluarkan.
Dalam pemberian sanksi korektif seyogyanya memperhatikan tiga hal berikut: (1) karyawan yang diberikan sanksi harus diberitahu pelanggaran atau kesalahan apa yang telah diperbuatnya; (2) kepada yang bersangkutan diberi kesempatan membela diri dan (3) dalam hal pengenaan sanksi terberat, yaitu pemberhentian, perlu dilakukan “wawancara keluar” (exit interview) pada waktu mana dijelaskan antara lain, mengapa manajemen terpaksa mengambil tindakan sekeras itu.
Kesimpulan
Disiplin kerja sangat penting digunakan sebagai arahan untuk membentuk dan melatih seseorang melakukan sesuatu menjadi baik, dan merupakan proses untuk menumbuhkan perasaan seseorang dalam mempertahankan dan meningkatkan tujuan organisasi secara objektif melalui kepatuhannya menjalankan peraturan organisasi.
Dalam menerapkan manajemen kedisiplinan karyawan yang efektif maka perusahaan harus memiliki suatu perencanaan pengembangan kedisiplinan yang terarah.
Yakni mulai dari langkah mengidentifikasi tipologi ketidakdisiplinan kerja dan masalahnya, menganalisis faktor-faktor penyebab timbulnya ketidakdisiplinan, pembuktian di lapangan, perencanaan operasional pengembangan kedisiplinan kerja, implementasi rencana pendisiplinan kerja termasuk proses pengendaliannya, dan pengembangan umpan balik program pendisiplinan, serta evaluasi sejauh mana keberhasilan pelaksanaan program pendisiplinan kerja karyawan.
Koreksi dan pencegahan terhadap melemahnya peraturan harus segera diatasi dan dilakukan oleh semua komponen yang terlibat dalam organisasi. Karena melemahnya disiplin kerja dalam organisasi akan secara langsung mempengaruhi moral pegawai maupun terhadap pelayanan yang diberikan.
Sanksi indisipliner dilakukan untuk mengarahkan dan memperbaiki perilaku pegawai dan bukan untuk menyakiti. Oleh karena itu harus dilakukan secara adil dan bijaksana.

DAFTAR PUSTAKA
Al Qur,an
Akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/05/konsep-disiplin-kerja
Commings, Paul W, 1984, Manajemen Terbuka (Open Management), seri Manajemen No.49, Jakarta : PT. Pustaka Binawan Pressindo
Gibson,Ivancevick dan Donnelly,1989,Organisasi jilid 1 (terjemahan), Jakarta : Erlangga
Moekijat,1987, Managemen Kepegawaian / Personel Management, Jakarta :Alumni
Robbins, Stephen P, 1982, Perilaku Organisasi, Alih Bahasa Hadyanan P, Jakarta : PT.Prenhallindo

Read More......

Bullying

PERKELAHIAN MASSAL DI KALANGAN REMAJA
I. PENGANTAR
Beberapa tahun terakhir ini, perbincangan mengenai kenakalan remaja selalu mengundang perhatian banyak pihak. Hal ini disebabkan gejala kenakalan tersebut semakin meningkat baik kualitas maupun kuantitas kenakalan seperti : semakin luasnya penggunaan obat- obatan terlarang dan minuman keras, penyimpangan seksual, sampai perkelahian yang banyak melibatkan remaja dikota-kota besar. Fenomena tersebut tentu sangat memprihatinkan kita. Remaja sebagai generasi penerus bangsa telah terlibat secara aktif dalam tindakan-tindakan delikuensi yang menjurus kepada tindakan kriminal. Akibat yang ditimbulkannya pun cukup serius sehingga tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa akan tetapi telah menjadi masalah sosial yang sampai kini belum diatasi secara tuntas.
Urgenitas penanganan masalah remaja tersebut perlu mendapat perhatian berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik sebagai satu bentuk tanggung jawab moral kita sebagai anak bangsa yang merindukan masa depan bangsa yang lebih baik.
II. PERMASALAHAN
Untuk mengungkapkan permasalahan dengan lebih mendalam, maka dalam tulisan ini secara khusus hanya menyoroti gejala kenakalan dalam bentuk perkelahian massal yang akhir – akhir ini sering terjadi di kalangan remaja. Dalam makalah ini akan diungkap beberapa pokok pikiran yang berkaitan dengan hakikat perkelahian remaja, faktor- faktor penyebab terjadinya perkelahian, dan upaya – upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi perkelahian diantara remaja tersebut.

III. PEMBAHASAN MASALAH
1. Hakekat Perkelahian Remaja
Pada umumnya remaja yang terlibat aksi perkelahian termasuk anak- anak normal yang berasal dari keluarga baik- baik. Hanya saja mereka kurang mendapat perhatian dari lingkungan sosialnya seperti : orang tua, guru, atau masyarakat pada umumnya. Mereka tidak merasa dihargai, tidak menemukan kasih sayang dan posisi sosial yang mantap sehingga kebutuhan psikis mereka tidak terpenuhi. Ego dirinya merasa terkoyak dan terinjak- injak. Mereka ingin agar lingkungan sosial di sekitarnya mau menerima dan menghargai eksistensi dirinya. Dalam menghadapi tekanan seperti itu, tubuh mereka mengadakan reaksi biologis dengan mengeluarkan hormon adrenalin untuk memberikan reaksi perlawanan sehingga munculah mekanisme kompensantoris guna mendapatkan perhatian lebih banyak dari lingkungan. Reaksi yang muncul pada diri remaja misalnya berupa omongan yang melambung ataupun perilaku ngejago yang semata- mata untuk mendapatkan “pengakuan lebih” terhadapnya Aku-nya.
Remaja yang merasa tersisih dari masyarakat itu pada akhirnya atas dasar persamaan kepentingan kemudian membentuk suatu kelompok / gang. Didalam kelompoknya , mereka berusaha mencari dukungan moril guna mendapatkan peranan sosial yang berarti yang tidak mereka dapatkan dari lingkungan sosialnya. Maka tidaklah mengherankan jika mereka menganggap kelompoknya sebagai supernatural yang berdiri diatas segala-galanya. Mereka rela berkorban demi kepentingan kelompok dan mereka pun rela berjuang untuk menjunjung tinggi nama kelompok. Jika salah seorang diantara mereka disakiti oleh pihak luar, maka tidak segan- segan mereka melakukan tindakan spektakuler bersama- sama seperti : pengeroyokan ataupun perkelahian baik antar kelompok maupun antar sekolah. Didorong oleh keinginan untuk menjadi pribadi yang berarti, maka mereka beruasaha untuk mendapatkan peranan yang penting dalam aksi perkelahian itu. Pengalaman tersebut memberikan semangat hidup bagi mereka berlebih- lebih jika aksi mereka ditonton oleh orang banyak.

2. Faktor Penyebab Terjadinya Perkelahian Remaja
Secara garis besar faktor penyebab terjadinya perkelahian remaja menurut Kartini Kartono (1992) dibagi menjadi 2 faktor yaitu faktor internal dan eksternal yang jika digambarkan sebagai berikut :
a. Faktor internal
1. Reaksi frustasi
2. Ganguan pengamatan dan tanggapan
3. Gangguan cara berfikir
4. Gangguan emosional

b. Faktor eksternal
1. Faktor Keluarga
2. Faktor sekolah
3. Faktor masyarakat

a.Faktor internal
Faktor yang muncul karena terjadinya proses internalisasi diri yang keliru pada remaja dalam menanggapi pengaruh dari luar. Mereka tidak mampu melakukan adaptasi terhadap lingkungan sekitarnya sehingga perilaku yang dapat ditampilkannya pun tidak rasional.
Beberapa penyebab yang termasuk faktor internal adalah seperti tersebut dibawah ini.
1)Reaksi frustasi
Seorang remaja yang tidak pernah / kurang mendapatkan perhatian dan kasih sayang, yang selalu diperlukan dengan kejam, ditekan, dibenci, ditolak kehadirannya, atau dimanjakan akan membuat mereka menjadi frustasi yang terus menerus. Selanjutnya dia menjadi akan mengembangkan sikap- sikap yang tidak matang, mau menang sendiri, mudah tersinggung, menaruh benci tanpa alasan bahkan sering kali menjurus kepada tindakan kriminal seperti halnya aksi perkelahian yang disertai perusakan gedung, penggunaan senjata tajam dan lain- lain.
2)Gangguan pengamatan dan tanggapan
Adanya gangguan pengamatan dan tanggapan akan menimbulkan interpretasi dan pengertian yang salah terhadap lingkungan. Gangguan tersebut merupakan hasil pengolahan batin yang keliru terhadap realitas lingkungan yang nyata. Remaja berharap terlalu muluk terhadap kondisi masyarakat. Namun, mereka menjadi cemas setelah mengetahui keburukan0 keburukan dunia yang mereka ketahui lewat mass media sehingga akibatnya mereka sukar menerima peraturan- peraturan etis. Untuk menghadapi “tekanan dan bahaya dari luar “ tersebut, remaja kemudian mengembangkan reaksi agresif dan eksplosif berupa cepat naik darah, cepat bertindak menyerang dan berkelahi.
3)Gangguan cara berfikir
Remaja yang tidak mampu mengoreksi pikiran – pikirannya yang salah dan tidak sesuai dengan realitas yang ada, maka pikirannya terganggu sehingga dia kemudian dihinggapi gambaran yang semu dan tanggapan yang salah . Akibatnya, reaksi dan tingkah laku remaja tersebut menjadi salah kaprah ; dia menjadi liar tidak terkendali dan selalu memakai cara yang keras dalam perkelahian.
4)Gangguan emosional
Keadaan emosi remaja masih sangat labil karena erat hubungannya dengan keadaan hormon (Zulkifli, 1992 : 66). Suatu saat bisa sedih sekali, di saat yang lain marah hanya karena persoalan sepele, bahkan kalau sedang senang ia akan lupa diri. Dengan kondisi demikian, remaja mudah terjerumus kedalam tindakan tidak bermoral, seperti : menganiaya, membunuh orang, dan sebagainya. Hal itu terjadi karena emosi remaja lebih kuat dan lebih menguasai diri mereka daripada pikiran yang realistis.

b.Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah semua perangsang dan pengaruh dari luar yang dapat menimbulkan tingkah laku tertentu pada remaja.
Uraian mengenai faktor eksternal pada makalan ini akan dibatasi pada peninjauan sebab masalah yang terjadi di dalam keluarga, sekolah dan masyarakat.
1)Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pertama dan utama dalam membentuk watak kepribadian seorang anak yang sedang mengalami pertumbuhan fisik dan mental. Lingkungan keluarga secara potensial mempunyai peranan yang vital bagi pendidikan seorang anak terutama dalam membentuk sikap hidup yang lebih bertanggung jawab. Kegagalan usaha pendidikan dalam keluarga akan membentuk anak cenderung melakukan penyimpangan perilaku bahkan sering pula menjurus kepada tindakan kriminal.
Beberapa penyebab yang muncul dari dalam keluarga, yaitu :
a)Disharmoni keluarga ( Broken home )
Remaja yang berasal dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis (broken home) akan mengalami kebingungan dan ketidakpastian emosional. Dalam diri remaja tersebut mereka kehilangan pegangan hidup dan figur panutan terutama karena pada tahap itu mereka sedang mengalami proses mencari identifikasi diri. Adapun yang dimaksud dengan keluarga yang broken home menurut pendapat Y. Bambang Mulyono yaitu:
(1)Orang tua yang bercerai
(2)Unit keluarga yang tidak lengkap karena hubungan di luar pernikahan
(3)Tidak adaya komunikasi yang sehat dalam keluarga (empty shell family)
(4)Kematian salah satu orang tua atau kedua-duanya, bisa berakibat fatal jikalau masa depan anak menjadi terlantar, kurang mendapat kasih sayang, dan tidak memperoleh tempat bergantung hidup yang layak
(5)Adanya ketidakcocokan atau persesuaian antara pihak orang tua dan senantiasa berada dalam suasana perselisihan/konflik karena faktor perbedaan agama, norma, ambisi-ambisi orang tua dan sebagainya.
Dengan kondisi broken home , anak mengalami banyak konflik batin. Untuk melupakan deritanya tersebut, secara tidak sadar kebanyakan anak memproyeksikan kekacauan batinnya keluar dalam bentuk konflik terbuka, bertingkah laku seenaknya, suka berkelahi baik secara individu maupun massal.
b)Pendidikan yang salah
(1)overproteksi dari orang tua
Orang tua yang terlalu memanjakan dan melindungi anak secara berlebihan mengakibatkan anak tidak mampu mencapai kematangan pribadi, malas mengurus keperluannya sendiri, selalu tergantung pada orang lain, menjadi anak yang tidak memiliki inisiatif dan harga diri. Anak merasa ada orang yang dapat dijadikan tameng bagi dirinya maka tindakannya cenderung sewenang- wenang dan memaksakan kehendaknya. Namun dibalik sikapnya tersebut, dia memiliki kelemahan mental, selalu cemas dan bimbang serta tidak memiliki kepercayaan diri.jika anak tersebut masuk dalam suatu gang adakalanya dia melakukan identifikasi total terhadap gangnya. Dia selalu mengikuti segala hal yang dilakukan oleh gangnya untuk menyembunyikan kekerdilan hati dan kerapuhan jiwanya. Sehingga secara tidak sadar dia mudah terhanyut dalam melakukan tindakan ugal-ugalan dan perkelahian yang dilakukan bersama gangnya.
(2)Orang tua yang kurang menanamkan pemahaman nilai seperti : nilai kehidupan, nilai religius, etika dan lain- lain. Akibatnya terjadi krisis nilai yang menyebabkan remaja tidak mempunyai pegangan untuk menilai sikap dan tingkah lakunya selama ini.
c)Penolakan Orang tua
Anak yang ditolak kehadirannya oleh orang tua merupakan individu potensial untuk berprilaku menyimpang. Hal ini disebabkan dia merasa diabaikan, terhina dan merasa tidak ada artinya dia hidup. Dia tidak peduli dengan lingkungan keluarganya yang telah membuat dia merasa tersiksa lahir. Dengan keputusasaannya menerima kenyataan, dia mengembangkan pola kebencian, dendam, penyesalan dan kekecewaan. Dengan keadaan semacam itu, tingkah laku yang menyimpang, agresif , sadistis, kriminal, dan psikopatis merupakan reaksi kompensasi dirinya dalam melampiaskan kerisauan batinnya.
d)Pengaruh buruk dari orang tua
Orang tua yang dalam kesehariannya berprilaku tidak baik seperti : kasar, curang, pendendam, otoriter, dan lain- lain akan mudah dicontoh oleh anak- anaknya. Kebiasaan buruk dari orang tua itu mengkondisikan sikap dan prilaku anak- anaknya. Mereka selanjutnya mengembangkan dan menginternalisasikan adat kebiasaan dan prilaku buruk orang tuanya menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dirinya.
2)Sekolah
Lingkungan sekolah dapat menstimulir perilaku remaja yang menyimpang jika kondisi fisik, sosial, dan psikologis sekolah tidak kondusif bagi perkembangan remaja, misalnya saja :
- Sarana dan prasarana sekolah yang tidak memenuhi syarat / tidak lengkap ;
- Kurikulum yang selalu berubah ;
- Metode belajar mengajar yang monoton ;
- Sikap guru yang kurang simpatis , dedikasi pada profesi rendah, apatis , egois dan tidak menguasai metode mengajar ;
- Displin sekolah yang kaku ;
- Dan lain- lain.
Semua kondisi sekolah diatas menimbulkan konflik batin dan frutasi pada remaja terlebih-lebih jika mereka melihat ketidakadilan peraturan seperti siswa dilarang merokok tetapi guru sendiri diperbolehkan merokok di kelas. Akibatnya siswa tidak mematuhi peraturan dan berbuat seenaknya, agresif , serta suka berkalahi untuk melampiaskan frustasinya.
3)Masyarakat
Perilaku anggota masyarakat tidak selalu baik dan menguntungkan bagi perkembangan remaja. Banyak orang dewasa disekitar yang melakukan tindakan kriminal dan asusila yang bisa merangsang timbulnya reaksi emosional negatif pada diri remaja yang masih labil jiwanya. Akibat pengaruh tersebut maka tidak segan-segan remaja melakukan tindakan yang melanggar norma agama ataupun norma sosial sebagaimana yang dilakukan orang-orang dewasa sekitarnya.

3. Upaya Penanggulangan
Untuk menangani remaja yang terlibat perkelahian diperlukan keterampilan tertentu sebab faktor penyebab munculnya permasalahan ini sangat komplek baik yang menyangkut faktor internal maupun eksternal. Oleh karena itu apabila permasalahan ini tidak dapat ditangani oleh keluarga, maka diperlukan bantuan tenaga profesional seperti : konselor, psikolog, psikiater, pekerja sosial, dan lain –lain.
Konselor sebagai orang yang memiliki relevansi yang kuat dengan kehidupan siswa di sekolah berkewajiban menangani siswa yang suka berkelahi baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun upaya – upaya yang dapat dilakukan adalah seperti tersebut dibawah ini.
A. Penanganan Individual
Konselor memberikan layanan langsung melalui tatap muka dengan siswa dalam rangka pembahasan dan pemecahan permasalahannya. Tehnik yang dapat di gunakan menurut Adams dan Gullota ( Sarlito, 1989 : 226 ) diantaranya :
1)Pemberian petunjuk dan nasehat
Disini konselor memanfaatkan pengetahuannya yang lebih banyak dari klien untuk memberikan informasi atau mencarikan jalan keluar mengenai hal- hal atau masalah – masalah yang belum diketahui oleh klien.
2)Konseling
Disini konselor tidak menempatkan dirinya pada posisi yang lebih tahu daripada klien, melainkan posisi yang sejajar sebagai mitra klien untuk memecahkan persoalannya yang menyangkut norma, nilai dan perasaan yang memicu terjadinya perkelahian.

B.Penanganan Kelompok
Konselor memilih anak- anak yang terlibat perkelahian untuk dijadikan satu dalam kelompok terapi. Mereka dirangsang untuk saling bertukar pikiran, saling memperkuat motivasi, dan saling memecahkan persoalan.

C.Penanganan Keluarga
Konselor mengadakan ‘ home visit ‘ siswa yang terlibat atau mengundang orang tua siswa ke sekolah jika dinilai timbulnya penyebab perkelahian berkaitan erat dengan perlakuan anggota keluarga lainnya. Tujuannya adalah untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan anaknya. Metode yang digunakan antara lain : diskusi, simulasi, dan konseling
D.Referal
Jika penyebab timbulnya perkelahian menyangkut gangguan psikiologis yang kronis, maka konselor dapat mereferal siswa yang bersangkutan kepada psikolog atau psikiater, bahkan pada kondisi- kondisi tertentu, pelaku aksi perkelahian yang telah menjurus kepada tindakan kriminal seperti penganiayaan berat, merusak sarana milik umum, pembunuhan, dan sebagainya, maka dalam penanganan perlu kerja sama dengan pihak kepolisian.
IV.PENUTUP
Apabila kita telaah lebih lanjut, munculnya fenomena dikalangan remaja berupa perkelahian massal yang sering terjadi dikota- kota besar merupakan refleksi dari perbuatan orang dewasa yang selalu berbuat dengan tindakan kriminal dan asusila yang kemudian diidentifikasikan oleh para remaja tersebut. Oleh karena itu, sangat tidak bijaksana apabila kita hanya menyalahkan remaja saja sebagai penyebab terjadinya aksi perkelahian tersebut. Ada baiknya apabila kita lebih memperhatikan mereka dan berbicara dengan mereka secara terbuka. Melalui komunikasi timbal balik dengan remaja, kita akan lebih mengenal dunia mereka dan memahami apa yang menjadi kebutuhan mereka. Dengan cara seperti itu, kecil kemungkinan akan timbulnya aksi perkelahian yang terjadi dikalangan remaja.

DAFTAR PUSTAKA

Kartini Kartono. ( 1992 ) . Patologi Sosial 2. Jakarta : Rajawali Pers
Sarlito W. Sarwono. ( 1991 ) . Psikiologi Remaja. Jakarta : dan Rajawali Pers
Y. Bambang M ( 1993 ). Pendekatan analisis kenakalan remaja dan penanggulangannya. Yogyakarta : Kanisius
Zulkipli L. (1992). Psikiologi perkembangan. Bandung : Remaja Rosdakarya

Read More......

Subhanallah

Semoga artikel ini bermanfaat.

*Ali bin Abi Talib r.a berkata :

"Sewaktu Rasullullah S.A.W duduk bersama para sahabat Muhajirin dan Ansar, maka dengan tiba-tiba datanglah satu rombongan orang-orang Yahudi, lalu berkata : ' Ya Muhammad, kami hendak tanya kepada kamu kalimat-kalimat yang telah diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa A.S.yang tidak diberikan kecuali kepada para Nabi utusan Allah atau malaikat muqarrab.' Lalu Rasullullah S.A.W. bersabda :

" Silahkan bertanya.' Berkata orang Yahudi : ' Silahkan terangkan kepada kami tentang 5 waktu yang diwajibkan oleh Allah ke atas umatmu."

Sabda Rasullullah S.A.W. : " Sholat Zuhur jika tergelincir matahari, maka bertasbihlah segala sesuatu kepada TuhanNya , Sholat Asar itu ialah saat ketika Nabi Adam A.S. memakan buah Khuldi , Sholat Maghrib itu adalah saat Allah menerima taubat Nabi Adam A.S. , maka setiap mukmin yang sholat Maghrib dengan ikhlas kemudian dia berdoa meminta sesuatu pada Allah maka pasti Allah akan mengkabulkan permintaannya ."

Sholat Isya' itu ialah sholat yang dikerjakan oleh para Rasul-Rasul sebelumku , Sholat Subuh adalah sebelum terbit matahari , ini karena apabila matahari terbit , terbitnya di antara dua tanduk syaitan dan disitu sujudnya tiap orang kafir.

Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah S.A.W. maka mereka berkata : ' Memang benar apa yang kamu katakan itu Muhammad, katakanlah kepada kami apakah pahala yang akan di dapati oleh orang yang sholat.'

Rasullullah S.A.W bersabda : " Jagalah waktu-waktu sholat terutama sholat yang pertengahan , Sholat Zuhur , pada saat itu nyalanya neraka Jahanam , orang mukmin yang mengerjakan sholat pada ketika itu akan diharamkan keatasnya uap api neraka Jahanam pada hari Kiamat."

Sabda Rasullullah S.A.W. lagi : " Manakala sholat Asar , adalah saat di mana Nabi Adam A.S. Memakan buah Khuldi. Orang mukmin yang mengerjakan sholat Asar akan diampunkan dosanya seperti bayi yang baru lahir."

Setelah itu Rasullullah S.A.W. membaca ayat yang bermaksud : " Jagalah waktu-waktu sholat terutama sekali sholat yang pertengahan , sholat Maghrib itu adalah saat di mana taubat Nabi Adam A.S. diterima. Seorang mukmin yang ikhlas mengerjakan sholat Maghrib kemudian meminta sesuatu dari Allah maka Allah akan perkenankan.

'Sabda Rasullullah S.A.W. : " Sholat Isya' (atamah). Katakan kubur itu adalah sangat gelap dan begitu juga pada hari Kiamat, maka seorang mukmin yang berjalan dalam malam yang gelap untuk pergi menunaikan sholat Isya' berjamaah , Allah S.W.T. haramkan dari terkena nyalanya api neraka dan diberinya cahaya untuk menyeberangi titian sirath."

Sabda Rasullullah S.A.W. seterusnya : " Sholat Subuh pula , seorang mukmin yang mengerjakan sholat Subuh selama 40 hari secara berjamaah , diberi oleh Allah S.W.T. dua kebebasan yaitu :

1. Dibebaskan dari api neraka.
2. Dibebaskan dari nifaq.


Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah S.A.W. maka mereka berkata : ' Memang benarlah apa yang kamu katakan itu wahai Muhammad (S.A.W). Kini katakan pula kepada kami semua kenapakah Allah S.W.T. mewajibkan puasa 30 hari ke atas umatmu ? '

Sabda Rasullullah S.A.W. : " Ketika Nabi Adam memakan buah pohon yang dilarang , lalu makanan itu tersangkut dalam perut Nabi Adam A.S. selama 30 hari. Kemudian Allah S.W.T. mewajibkan ke atas keturunan Adam A.S. berlapar selama 30 hari. Sementara izin makan di waktu malam itu adalah sebagai kurnia Allah S.W.T. kepada makhlukNya."

Kata orang Yahudi : 'Wahai Muhammad, memang benarlah apa yang kamu katakan itu. Kini terangkan kepada kami ganjaran pahala yang diperolehi dari puasa itu '.

Sabda Rasullullah S.A.W. : " Seorang hamba yang berpuasa dalam bulan Ramadhan dengan ikhlas kepada Allah S.W.T. dia akan diberi oleh Allah S.W.T. tujuh perkara :

1. Akan dicairkan daging haram yg tumbuh dari badannya ( daging yang tumbuh dengan makanan yang haram ) .
2. Rahmat Allah senantiasa dekat dengannya.
3. Diberi oleh Allah sebaik-baik amal.
4. Dijauhkan dari merasa lapar dan haus.
5. Diringankan baginya siksa kubur (siksa yang sangat mengerikan).
6. Diberikan cahaya oleh Allah S.W.T. pada hari Kiamat untuk menyeberang titian sirath.
7. Allah S.W.T. akan memberinya kemudian di syurga.

Kata orang Yahudi : ' Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakan kepada kami kelebihanmu antara semua para nabi-nabi '.

Sabda Rasullullah S.A.W. : " Seorang nabi mengunakan doa mustajabnya untuk membinasakan umatnya, tetapi saya tetap menyimpankan doa saya ( untuk saya gunakan memberi syafaat pada umat saya di hari kiamat ) '.

Kata orang Yahudi : 'Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad, kini kami mengakui dengan ucapan Asyhadu Alla illaha illallah, wa asyhadu anna Muhammada Rasulullah ( kami percaya bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan engkau utusan Allah ) '. " Dan sesungguhnya akan Kami berikan cobaan kepadamu , dengan sedikit ketakutan , kelaparan , kekurangan harta , jiwa dan buah2an. Dan berilah berita gembira kepada orang2 yang sabar." (Al-Baqarah : 155)

Disebutkan di dalam satu riwayat, bahawasanya apabila para makhluk dibangkitkan dari kubur, mereka semuanya berdiri tegak di kubur masing masing selama 44 tahun UMUR AKHIRAT dalam keadaan TIDAK MAKAN dan TIDAK MINUM, TIDAK DUDUK dan TIDAK BERCAKAP.

Bertanya orang kepada Rasulullah S.A.W. : "Bagaimana kita dapat mengenali ORANG-ORANG MUKMIN kelak di hari qiamat ? " Maka jawabnya Rasulullah S.A.W., " Umat dikenal karena WAJAH mereka putih disebabkan oleh WUDHU " .

Bila qiamat datang maka malaikat datang ke kubur orang mukmin sambil membersihkan debu di badan mereka KECUALI pada tempat sujud. Bekas SUJUD tidak dihilangkan. Maka memanggillah dari zat yang memanggil.

Bukanlah debu itu dari debu kubur mereka, akan tetapi debu itu ialah debu KEIMANAN mereka. Oleh itu tinggallah debu itu sehingga mereka melalui titian Siratul Mustaqim dan memasuki alam syurga, sehingga setiap orang melihat para mukmin itu mengetahui bahwa mereka adalah pelayan Ku dan hamba-hambaKu.

Disebutkan oleh hadith Rasulullah saw bahwa sepuluh orang yang mayatnya TIDAK BUSUK dan TIDAK KERIPUT dan akan bangkit dengan tubuh asal diwaktu meninggal :

1. Para Nabi
2. Para Ahli Jihad
3. Para Alim Ulama
4. Para Syuhada
5. Para Penghafal Al Quran
6. Imam atau Pemimpin yang Adil
7. Tukang Azan
8. Wanita yang mati kelahiran/beranak
9. Orang mati dibunuh atau dianiaya
10. Orang yang mati di siang hari atau di malam Jumat jika mereka itu dari kalangan orang yang beriman.

Di dalam satu riwayat yang lain dari Jabir bin Abdullah r.a sabda Rasulullah S.A.W. : Apabila datang hari qiamat dan orang orang yang berada di dalam kubur dibangkitkan maka Allah SWT memberi wahyu kepada Malaikat Ridhwan :

Wahai Ridhwan, sesungguhnya Aku telah mengeluarkan hamba-hamba Ku berpuasa (ahli puasa) dari kubur mereka di dalam keadaan letih dan dahaga. Maka ambillah dan berikan mereka segala makanan yang digoreng dan buah buahan syurga.

Maka Malaikat Ridhwan menyeru, wahai sekalian kawan-kawan dan semua anak-anak yang belum baligh, lalu mereka semua datang dengan membawa dulang dari nur dan berhimpun dekat Malaikat Ridhwan bersama dulang yang penuh dengan buah-buahan dan minuman yang lezat dari syurga dengan sangat banyak melebihi daun-daun kayu di bumi.

Tolong sebarkan kisah ini kepada saudara Islam yang lain. Ilmu yang bermanfaat ialah salah satu amal yang kekal bagi orang yang mengajarnya meskipun dia sudah mati. " Dan (ingatlah) Allah senantiasa mengetahui dengan mendalam akan apa saja yang kamu lakukan." ( Surah Al-Baqarah : 237)
(Dari berbagai sumber)

Read More......

Renungan

QURBAN

Umat Islam seluruh dunia pada tanggal 8 Desember 2008 merayakan hari Iedul-Qurban. Para jama'ah haji sibuk dengan ritual melempar Jumroh setelah sehari sebelumnya wuquf di padang Arafah. Pada saat para jama'ah haji wuquf di padang Arafah, mereka yang tidak berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji disunnahkan untuk melaksanakan puasa sehari di hari Arafah (9 Dzulhijjah) dan menyembelih hewan qurban pada Iedul-Qurban (10 Dzulhijjah).

QORBAN (di Indonesia sering disebut dengan istilah Kurban) berasal dari kata qoroba. Taqrib artinya dekat. Definisi secara syar’i, dijelaskan oleh Al-‘Allamah Abu Thayyib Muhammad Syamsulhaq Al-‘Azhim Abadi dalam kitabnya ‘Aunul Ma’bud (7/379): “Hewan yang disembelih pada hari nahr (Iedul Adha) dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” Jadi, orang yang berkurban adalah orang yang berniat ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT, bukan berkurban karena ada suatu maksud lain dibalik itu. Berkurban harus ikhlas karena Allah SWT. Niat pengorbanannya itu benar-benar akan sampai kepada Allah SWT. Karena dalam Al-Qur’an dikatakan, “layanarullalulhuma waladima’aha walakin ataka minkum”. (Tidak akan sampai kepada Allah SWT, baik daging atau darahnya. Tetapi yang sampai adalah ketaatan dan ketakwaan kamu kepada Allah SWT). Surat al-Hajj, ayat 7.

Niat adalah kunci utama suksesnya sebuah amalan/pekerjaan. Semua amalan adalah tergantung pada niatnya, apabila seseorang beramal hanya untuk mendapatkan harta maka dia hanya akan mendapatkan harta tersebut di dunia, tidak ada artinya dihadapan Allah SWT. Diriwayatkan dalam sebuah hadits: ada tiga golongan yang sangat mulia jika dilihat perjuangannya didunianya, tetapi tiga golongan tersebut kelak dihari akhir tidak akan diperhitungkan oleh Allah segala perjuangan tersebut, tetapi justru langsung mendapatkan adzab pedih karena salah niat. Tiga golongan tersebut adalah ahli sodakoh yang selalu membagikan hartanya kepada orang lain; ahli jihad yang selalu berperang/berjuang di jalan Allah, dan ahli ilmu yang selalu menuntut ilmu dan menyebarkannya kepada yang lain. Ketiga golongan tersebut justru diadzab oleh Allah karena ’Salah Niat’ yaitu hanya untuk mendapatkan ’pujian’ dari orang lain. Karena memang niatnya hanya untuk mendapatkan pujian maka di dunianya mereka benar-benar telah mendapatkan pujian dari orang-orang sekitarnya sebagai orang yang mulia, namun mereka tidak mendapatkan balasan/ganjaran pahala dari Allah SWT karena tidak berniat utama mencari ganjaran Allah alias salah niat. Justru amalan demikian akan diberi adzab oleh Allah SWT.

Jadi jika orang betul-betul ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT, ingin mendapatkan ganjaran pahala, dan ingin mendapatkan kemulyaan di sisi Allah maka segala pengorbanan dalam hidupnya harus betul-betul karena Allah, ikhlas karena Allah.

Rasulullah berkurban tidak hanya berkurban binatang. Rasulullah mengurbankan seluruh jiwanya, dirinya dan hartanya dalam berkurban demi menegakkan kebenaran dan kemaslahatan umat. Sampai Rasulullah SAW pernah mengatakan kepada Qurays, “lawwaba’ussyamsa ala yamini walqomari ala yasari an amruk hadzal amri la atrukuhu hatta li yughfirullahi aula ahuzhu“ . Artinya, sekalipun kalian meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan dakwah ini. Aku tidak akan tinggalkan sekalipun aku terbunuh tentunya, atau Allah menunjukkan kebenarannya.

Makna kurban tersebut di atas dapat diaplikasikan dalam kehidupan bernegara kita pada umumnya, dan kehidupan dalam lembaga kita (dalam hal ini di bidang pendidikan) khususnya. Ada sebuah motto dalam organisasi Muhammadiyah yang patut kita renungkan: ‘Hidup-hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup di Muhammadiyah’. Jika kita maknai secara mendalam dalam kehidupan kita di lembaga maka bisa kita artikan sebagai: ‘Hidupkanlah Lembaga (pendidikan), jangan (sekedar) mencari hidup di Lembaga (pendidikan).

Artinya, jika kita ikhlas karena mencari pahala dari Allah dalam bekerja maka kita pasti siap berkurban, bekerja keras mencurahkan segala kemampuan kita demi mendapatkan pahala dari Allah. Dengan kerja keras ikhlas karena Allah tersebut, maka akan mendapatkan Ridho dari Allah sehingga segala perjuangan akan berhasil dengan penuh keberkahan baik bagi lembaga maupun dirinya. Segala perjuangan tersebut jauh dari kesia-siaan, baik di dunia maupun di akherat kelak.
(Dari berbagai sumber)

Read More......